Program Studi Pendidikan Matematika memiliki Gugus Kendali Mutu bersama-sama melaksanakan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) secara konsisten. Pelaksanaan PPEPP disajikan dalam uraian berikut.
- Penetapan (P): kegiatan penetapan standar untuk standar-standar yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi.
 - Pelaksanaan (P): kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemenuhan standar.
 - Evaluasi (E): kegiatan membandingkan antara luaran pelaksanaan dengan standar. 
- Evaluasi Eksternal (Akreditasi Prodi Pendidikan Matematika)
 - Audit Mutu Internal Prodi Pendidikan Matematika
 - Survey
 - Laporan Tahunan Prodi Pendidikan Matematika
 - Deskripsi per Kriteria (Akses Terbatas)
 
 - Pengendalian (P): kegiatan analisis penyebab ketidaktercapaian dan/atau penyimpangan pelaksanaan atas standar untuk dilakukan tindakan koreksi/perbaikan. 
- Rapat Tinjauan Manajemen
 - Hasil Tindak Lanjut
 - Deskripsi per Kriteria (Akses Terbatas)
 
 - Peningkatan (P): kegiatan perbaikan standar agar lebih tinggi dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan. 
- Benchmarking
 - Deskripsi per Kriteria (Akses Terbatas)